





Banjarbaru, (12/6) – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Implementasi Manajemen Risiko bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung evaluasi implementasi manajemen risiko Tahun 2024 yang akan dinilai pada tahun berikutnya.
Bertempat di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Lantai III, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing SKPD, termasuk dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ra Veritama. Setiap SKPD diminta menugaskan pejabat administrator yang membidangi perencanaan serta staf lain yang terlibat dalam pengelolaan risiko, dengan maksimal tiga orang per unit kerja.
Tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menerapkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Bekerja Bersama, Merangkul Semua.