



Kamis, 12 Januari 2023, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Dalam mengupayakan Proses tercapainya Serapan Anggaran Optimal dan untuk Peningkatan Capaian Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa secara Maksimal, Dr. Rahmaddin MY, A.Ks M.Si di dampingi Tim II Kelompok Kerja (Pokja) PBJ Provinsi Kalimantan Selatan. Roadshow Pendampingan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat Pendampingan ini dilaksanakan secara diskusi yang menanyakan
1. Bagaimana terkait cara menyelesaikan belanja di sistem? JF PPBJ pun menjawab bahwa harus di lakukan upload surat pengiriman oleh penyedia, selanjutnya PPK mengupload surat menerima barang, sehingga status nya menjadi selesai.
Untuk paket Tender dan Non Tender dinyatakan SELESAI itu apabila PPK sudah mengisi e-Kontrak yang terdiri dari SPPBJ, Kontrak, SSKK, SPMK/SPP, Pembayaran dan terakhir adalah Penilaian Kinerja Penyedia, setelah itu baru status paket yg dilaksanakan dengan Non tender atau Tender dinyatakan selesai.
2. Bagaimana terkait kelengkapan SPJ an belanja melalui e-Katalog Lokal? JF PPBJ menjawab, bahwa sesuai SEB Menteri dan Kepala LKPP bahwa bukti transaksi cukup surat pesanan dan surat pengiriman serta penerimaan barang.
Diskusi ditutup dengan penyampaian dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Selatan mengenai salah satu upaya memitigasi permasalahan PBJ dengan melibatkan JF PPBJ sebagai tenaga pendamping baik itu sebagai pendamping kontrak atau tenaga teknis yang membantu PA/KPA/PPK dalam mengelola kontrak PBJ, dan Biro PBJ beserta jajarannya siap untuk membantu dan menfasilitasi hal tersebut, ungkap Dr. Rahmaddin MY, A.Ks M.Si
Tim II JF PPBJ : Achmad Revani, S.T.M.T, Muhammad Hendri, SE, Novi Rizal, Gt. Roeswida Mayang Sari, ST, tim LPSE M. Fakhrudin dan M. Dody Imron Cholid, S.Kom.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.