Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan PBJ TA 2023, maka tim pendamping SKPD dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Roadshow pendampingan langsung ke SKPD. dengan tujuan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa, dengan memanfaatkan sistem pengadaan yang terdiri dari SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), SILAPRAJA BERGERAK, e-tendering/e-seleksi, e- Purchasing, Non e-tendering dan Non-e-Purchasing, serta e-Kontrak. dan juga mendorong untuk mengutamakan belanja PBJ melalui e-Purchasing (Katalog Lokal atau Bela Pengadaan, serta ada bebarapa hal untuk memastikanย
ย
1. Paket-paket PBJ menggunakan PDN sepanjang tersedia dan tercukupi.
2. Terpenuhinya batas waktu penyusunan RUP dan pengisian data RUP pada aplikasi SiRUP TA 2023 (31 maret 2023).
3. PA/KPA/PPK melakukan kewajiban penyusunan dan mengumumkan kembali RUP TA 2022 apabila terdapat perubahan/revisi paket pengadaan atau DPA.ย
4. Mendorong PA/KPA/PPK melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan PBJ baik melalui penyedia maupun swakelola dan mengkonsolidasikan paket PBJ di area kerjanya dengan melakukan koordinasi bersama Biro PBJ, dan mendorong PA/KPA/PPK melakukan pengisian data pencatatan PBJ dan swakelola pada SPSE.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.