Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Selatan gelar sosialisasi dan bimbingan teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, toko online dan katalog elektronik secara virtual,selasa (27/07)..kegiatan yang di ikuti oleh 200 lebih peserta ini,dibuka langsung oleh sekretaris daerah provinsi kalimantan selatan Ir roy rizali Anwar ST MT..
Dalam sambutannya sekda provinsi kalimantan selatan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini..Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini nantinya akan memperluas wawasan kita tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“kegiatan dan bimtek ini sebagai upaya bersama untuk meningkatka. Mutu dan percepatan di dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa” ungkapnya.
Roy melanjutkan bahwa peningkatan mutu dan percepatan pengadaan barang dan jasa ini menjadi pentingdan suatu keharusan, mengingat pengadaan barang dan jasa ini dalam pelaksanaannya cukup berpengaruh terhadap serapan anggaran.
Ia juga mengigatkan kepada seluruh peserta agas selalu berhati-hati dalam pelaksanaan barang dan jasa,selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,termasuk efesiensi dan efektivitas.
“teruslah melakukan inovasi – inovasi baru dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah”ungkapnya diakhir sambutan.
Diwaktu yang sama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Kalsel mengatakan tujuan dari adanya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baru tentang beberapa peraturan baru LKPP sebagai turunan dari Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini nantinya perangkat daerah lingkup pemeritah daerah provinsi kalimantan selatan memilik pemahaman dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerja masing-masing. Serta memiliki pemahan terkait percepatan pengadaan dan serta juga bisa bertransaksi melalui toko daring dan katalog elektronik” ungkap Rahmanddin
Dalam sambutannya sekda provinsi kalimantan selatan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini..Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini nantinya akan memperluas wawasan kita tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“kegiatan dan bimtek ini sebagai upaya bersama untuk meningkatka. Mutu dan percepatan di dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa” ungkapnya.
Roy melanjutkan bahwa peningkatan mutu dan percepatan pengadaan barang dan jasa ini menjadi pentingdan suatu keharusan, mengingat pengadaan barang dan jasa ini dalam pelaksanaannya cukup berpengaruh terhadap serapan anggaran.
Ia juga mengigatkan kepada seluruh peserta agas selalu berhati-hati dalam pelaksanaan barang dan jasa,selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,termasuk efesiensi dan efektivitas.
“teruslah melakukan inovasi – inovasi baru dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah”ungkapnya diakhir sambutan.
Diwaktu yang sama Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Kalsel mengatakan tujuan dari adanya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baru tentang beberapa peraturan baru LKPP sebagai turunan dari Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini nantinya perangkat daerah lingkup pemeritah daerah provinsi kalimantan selatan memilik pemahaman dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerja masing-masing. Serta memiliki pemahan terkait percepatan pengadaan dan serta juga bisa bertransaksi melalui toko daring dan katalog elektronik” ungkap Rahmanddin

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.