Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak lingkup Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan laksanakan Rapid Test Antigen yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan, bertempat di Kantor Setda Provinsi Kalimatan Selatan,Senin (15/03).
Salah satunya juga ada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan yang turut ambil bagian dalam mengikutkan 60 orang pegawainya yang terdiri dari 46 orang ASN dan 14 orang Tenaga Kontrak dalam pelaksanaan Rapid test antigen massal tersebut.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang nantinya apabila ditemukan yang reaktif akan dipisahkan dari orang-orang yang non reaktif. Dan yang reaktif akan langsung dilakukan Swab PCR agar mendapatkan hasil yang lebih jelas, setelah itu karantina sesuai gejala artinya bisa isolasi mandiri atau karantina.
Untuk itu Rapid test antigen salah satu upaya deteksi awal terhadap kemungkinan seseorang terindikasi Covid-19, sehingga penanganan bisa lebih awal sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Rapid test antigen sendiri merupakan screening awal untuk mendeteksi keberadaan antigen atau protein yang dikeluarkan virus Covid-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernafasan. Dan metode ini lebih akurat hasilnya disbanding rapid test antibody menggunakan sampel darah.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.