Evaluasi dan Pembinaan Kinerja untuk tenaga honorer Biro PBJ kali ini masih di sub Bagian PSDM PBJ disampaikan oleh saudari Citra Desi Anita Sari, seputar Aplikasi SRIKANDI dimana untuk mendukung terselenggaranya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dalam Sistem informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dan Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Dimulainya pada pertengahan bulan desember 2022 aplikasi SRIKANDI sudah diterapkan di lingkup Biro PBJ disampaikan oleh Kepala Sub Bagian PSDM Ra. Veritama, SE yang membidangi.
Penerapan Aplikasi SRIKANDI akan dilakukan secara bertahap dengan mensinkronisasikan struktur organisasi di Biro PBJ, Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) serta Jadwal Retensi Arsip (JRA) Dengan penerapan Aplikasi SRIKANDI diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya, serta dapat meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dalam rangka peningkatan indeks penilaian reformasi birokrasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.