

Kamis, 19 Januari, 2023 Kepala Bagian Pengelolaan LPSE Biro PBJ, Muhammad Shahrizal, SE, M.AP bersama Pejabat Pengawas Kasubbag Pengelolaan Sistem PBJ, M. Noor Fuady, S.Kom, Kasubbag Pengelolaan Sistem Pengadaan Secara Eleketronik, Ahmad Fauzi, SE, MM, dan Kasubag Pengelolaan Informasi PBJ, Noor Khalidah, S.Sos.I dan Pejabat Fungsional Prakom Mahbub Djunaidi S.Kom dan Hasnurridha, S.Kom serta Pelaksana Bagian Pengelolaan LPSE.
Melaksanakan kegiatan rapat internal terkait Pembahasan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022. Bertempat di Ruang Rapat LPSE di Banjarmasin, pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Muhammad Shahrizal, SE, M.AP selaku Kepala Bagian PLPSE.
Memasuki awal tahun 2023 seluruh pegawai di bagian PLPSE diberikan penilaian terhadap Sasaran Kinerja Pegawai oleh atasan langsungย
Rapat ini dilaksanakan mengingat Perjanjian Kinerja yang harus selaras antara atasan dengan bawahan, dan keterkaitannya dengan e-dialog tahun 2023 Penilaian yang dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya. Perubahan Penilaian SKP pegawai ini mengacu pada PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, dan Pada prinsipnya Pengelolaan kinerja pegawai memasukan Core Values BerAKHLAK dan panduan perilaku sebagai perilaku kerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN.ย
Adapun pembahasan lainnya terkait Draft RKA dokumen penjabaran dan penganggaran yang berisi program atau kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan semua kegiatan selama tahun 2023, penjelasan tentang belanja untuk setiap program yang direncanakan dan kegiatan sesuai dengan fungsi dan tahun yang direncanakan, satu hal penting yang disampaikan Kabag PLPSE yaitu dalam bekerja selalu utamakan kerjasama atau gotong royong dengan motto Gawi Sabumi, ungkap Muhammad Shahrizal Fauzan, SE.M.AP.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.