Dalam Rangka peningkatan layanan dan Peningkatan kompetensi,
Biro Pengadaan dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya menambah SDM
yang mumpuni dan berkualitas pada Pengelolaan Pengadaan.
Dan bertepatan hari ini,Jumโat (19/02).Salah satu ASN Biro
Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan Gt Roeswida Mayang Sari
telah berhasil lulus Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Pejabat Fungsional
Pertama Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.Sebelumnya juga ada nama Isna
Wardani yang sudah mengantongi Sertifikasi Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing
Pejabat Fungsional Madya Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.Sertifikasi ini
adalah pengakuan dari para pengelola pengadaan yang bisa bertugas sebagai Pokja
Pengadaan.
Kedua orang ini akan menambah daftar Pejabat Fungsional Biro
Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan setelah nantinya dilantik
di Tahun 2021 ini. Untuk diketahui perlunya jabatan fungsional didasarkan pada
suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki
cakupan pekerjaan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar
teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial
menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
Di samping itu,
tuntutan perkembangan jenis pekerjaan atau bidang garapan profesi fungsional di
masa mendatang akan menuntut ketajaman pemikiran yang terspesialisasikan
menurut bidang kompetensi masing-masing secara profesional. Sehingga dengan
demikian untuk dapat diketahui keterukuran kemampuan pada setiap jenjangnya
diperlukan adanya uji kompetensi. Tentunya uji kompetensi ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.