RAPAT EVALUASI DAN SINKRONISASI RUP 2021 : WUJUDKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN

Berdasarkan hasil evaluasi sampai saat ini, tidak semua OPD/unit organisasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penginputan RUP di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Sebagai upaya untuk mendorong proses percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta untuk menggali permasalahan yang dihadapi, untuk itu akanBiro Pengadaan Barang Dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan gelar Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara daring pada hari Rabu(03/02).

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan Rahmaddin MY dan dihadiri oleh Seluruh Kepala Badan/Dinas/Biro/UPTD/UPPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun isi dari kegiatan tersebut mengacu kepada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan daftar rencana Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah. Pengumuman RUP Perangkat Daerah dilakukan setelah rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.

Dilain Kesempatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan Rahmaddin MY mengatakan proses pengadaan pada hakikatnya dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran, sehingga perhatian para pimpinan instansi sangat penting, yaitu dimulai dari ketaatan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan. Sehingga, proses pengadaan menjadi terencana dan pembangunan bisa segera dilaksanakan.

โ€œPengadaan telah bertransformasi dari yang tadinya hanya dianggap sebagai pekerjaan administrasi, menjadi salah satu โ€œalatโ€ dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. Seperti yang tercermin dari tujuan pengadaan yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.โ€Ungkapnya.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply