Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Perubahan Kedua Materi dan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2025

Banjarmasin, (18/6) – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan Materi dan Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bulan Juni Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda utama, antara lain pengambilan keputusan terhadap Perubahan Kedua Materi dan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2025, serta penarikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan dan Penyelenggaraan Perhubungan. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian penjelasan dari Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Kalimantan Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan kehadiran Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (PLPSE), Masrani Noor, S.E., sebagai bentuk dukungan aktif terhadap pelaksanaan fungsi legislasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

**Bekerja Bersama, Merangkul Semua.**


Posted

in

by

Tags: