


Halo Sahabat PBJ!
Selasa, 26 Maret 2024 – Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar sebuah rapat mengenai pembahasan draf Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkup Setda Prov. Kalsel. Rapat tersebut di lakukan di R.R. Biro PBJ.
Rapat tersebut bertujuan untuk mendiskusikan secara mendalam mengenai draf Peraturan Gubernur Kalsel tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Draf peraturan tersebut diinisiasi sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkup Setda Provinsi Kalsel.
Selama rapat, para peserta melakukan analisis mendalam terhadap isi draf peraturan yang telah disusun. Setiap pasal dan ketentuan dalam draf peraturan dibahas secara teliti, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis, hukum, dan administratif yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.