





R. R. Biro PBJ, (5/6) โ Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan kegiatan Serap Aspirasi Kebijakan SDM PBJ dan UKPBJ Bersama Pengguna Anggaran & Kuasa Pengguna Anggaran. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun peraturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang berfokus pada pengembangan SDM PBJ dan penguatan kelembagaan.
Acara yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom ini menghadirkan Suharti selaku Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM, Hermawan sebagai Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, serta Adreg Kusuma Ayuningtyas yang bertindak sebagai moderator. Kegiatan ini juga dipandu oleh Ali Masrochan sebagai pembawa acara.
Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Provinsi Kalimantan Selatan hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kepala Biro PBJ, Rahmaddin MY, bersama Kabag PAPBJ, Khairil Anwar, dan Kasubag PKSDMPBJ, Asan, turut menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait kebutuhan pengembangan SDM PBJ di daerah, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa.
Melalui kegiatan serap aspirasi ini, diharapkan penyusunan peraturan turunan dapat mengakomodasi kebutuhan riil di daerah, serta meningkatkan kinerja SDM PBJ dan kelembagaan PBJ di seluruh Indonesia.
Bekerja Bersama, Merangkul Semua.