Sumpah Jabatan PPPK & Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK JF Teknis Lingkup Pemprov Kalsel

Sebanyak 42 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan, diambil sumpah sekaligus Penyerahan Surat Keputusan oleh Gubernur Kalsel Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar.

Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin mengucapkan selamat atas diambilnya sumpah sekaligus penyerahan SK P3K Fungsional Tenaga Teknis Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, ikrar sumpah P3K mengandung makna kebulatan tekad dan komitmen untuk menjalankan tugas profesi sebagai ASN.

Disampaikan Paman Birin, pengambilan sumpah ini mengandung makna yang sangat besar dari sisi tanggung jawab dan komitmen profesi untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia di Kalimantan Selatan.

Paman Birin berpesan kepada seluruh P3K Tenaga Teknis Fungsional untuk menjadi ASN yang berintegritas, profesional dan inovatif sebagai mana sumpah yang telah diucapkan.

Untuk diketahui, sebaran P3K Tenaga Teknis Lingkup Provinsi Kalsel yang lulus, ada di 15 instansi. Yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 1 orang, Biro Pengandaan Barang dan Jasa 2 orang, Dinas Kehutanan 5 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 1 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Dinas Pariwisata 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 1 orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu 1, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 1 orang, Dinas Perdagangan 1 orang, Dinas Perhubungan 2 orang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 19 orang, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum 1 orang, dan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin 1 orang.

13 November 2023 di Banjarbaru


Posted

in

by

Tags: