Pandemi Covid-19 telah menjadi bagian hidup masyarkat Indonesia sejak tahun lalu dan belum ada kepastian kapan akan berakhir. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran serta memutus mata rantai virus adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan upaya melawan Covid-19.
Adaptasi kebiasaan baru menerapkan protokol kesehatan tentunya harus dibawa tidak hanya di tempat umum, namun juga saat di kantor. Kita harus tetap produktif dalam bekerja, namun juga harus aman dari Covid-19. Dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang disiplin di kantor merupakan salah satu upaya untuk mencegah klaster perkantoran.
Untuk itu Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Kalimantan Selatan dari awal pandemi Covid 19 hingga sekarang selalu terapkan protokol kesehatan kepada pegawai maupun kepada setiap tamu yang berkunjung guna mengantisipasi penularan Covid-19.Di tahun 2021 ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan menambah standar protokol kesehatannya kepada setiap tamu yang hendak berurusan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa/LPSE wajib menyampaikan bukti negative hasil rapid test antigen.
Hal ini didasari oleh instruktur Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan dan penjelasan kebijakan Pemerintah dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus disease 2019 (COVID-19) yang bertujuan untuk keselamatan rakyat, diantaranya melalui konsistensi kepatuhan protokol Kesehatan Covid 19 dan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Dan juga berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 dan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2020 tentang keamanan dan ketertiban umum serta melaksanakan peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan, Pengendalian Covid 19.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.