




Jakarta, (29/7) – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, dalam rangka mendalami implementasi e-Katalog Versi 6.
Kegiatan ini merespons Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 terkait penerapan sistem e-Katalog terbaru, serta adanya mutasi jabatan pada sejumlah SKPD yang mengakibatkan perubahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga tertib administrasi dan keberlanjutan pengadaan barang/jasa, khususnya pada paket yang sedang berjalan dalam sistem e-Katalog versi 6.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Rahmaddin MY, A.Ks, M.Si. bersama Plt. Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Alfiansyah, SE, MM, serta Petugas Layanan Operasional, Hevrin Lutfia Rahman, S.AP
Melalui konsultasi ini, BPBJ Provinsi Kalsel berharap dapat memperkuat pemahaman teknis serta memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebijakan nasional yang berlaku.
“Bekerja Bersama, Merangkul Semua”