





Banjarbaru, 8 September 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Inspektorat Daerah mengadakan Rapat Koordinasi dan Pemantauan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat H. Maksid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah daerah untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi. Rapat ini penting untuk memastikan setiap perangkat daerah di Kalsel menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Kalimantan Selatan turut hadir sebagai bagian dari perangkat daerah yang berperan penting dalam tata kelola pengadaan barang/jasa. Kehadiran BPBJ menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, khususnya pada sektor pengadaan yang rawan penyalahgunaan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Kalsel berharap upaya perbaikan tata kelola dapat berjalan lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan bersih dan berintegritas.
“Bekerja Bersama Merangkul Semua”