

Halo Sahabat PBJ!
Senin, 04 Maret 2024 – Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Khairil Anwar & JF PPBJ Muhidin Artaham menghadiri acara Kegiatan Pembentukan Mentor Kematangan UKPBJ Tahun 2024 di Hotel Harris Vertu Jakarta pada tanggal 04 – 07 Maret 2024 yang dilaksanaakan oleh Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI.
Urgensi kegiatan pembentukan mentor kematangan UKPBJ dilakukan karena adanya cross cutting issue, maka dibutuhkan percepatan melalui pendampingan dari UKPBJ yang telah berstatus Proaktif kepada UKPBJ yang belum mencapai status Proaktif atau tingkat kematangan 9/9, selain UKPBJ yang belum mencapai status Proaktif juga harus berinisiatif untuk mau mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif sehingga mencari tahu dan secara intens mempelajari bagaimana caranya bisa mencapai Kematangan UKPBJ.
Pendampingan dapat dilakukan melalui program sistering antar UKPBJ K/L/Pemda dan pembinaan oleh UKPBJ Provinsi. Untuk mendukung keberhasilan kedua program tersebut, diperlukan Mentor yang akan menjadi pendamping UKPBJ K/L/Pemda dalam melakukan penilaian mandiri termasuk di dalamnya pendampingan dalam penyusunan strategi dan implementasi mentoring kematangan UKPBJ Proaktif.
Rencana Aksi Mentoring Kematangan UKPBJ
1. Rencana Aksi berisi kegiatan yang akan dilakukan setiap Mentor dalam rangka mentoring Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang belum mencapai kematangan UKPBJ Proaktif.
2. Setiap Mentor merencanakan minimal 3 K/L/Pemda (Provinsi/Kab/Kota) di wilayahnya untuk menjadi target Mentoring Kematangan UKPBJ Proaktif.