



Banjarbaru, (21/2) – Biro PBJ menggelar Rapat Pembahasan Form dan Teknis Reviu PBJ melalui RUP di Ruang Rapat Biro PBJ. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rakor dan Bimtek Akselerasi Pelaksanaan PBJ serta Optimalisasi Penginputan RUP Tahun Anggaran 2025 yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa.
Rapat ini dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Fungsional PBJ. Pembahasan utama dalam rapat ini adalah penyempurnaan form dan teknis reviu PBJ melalui RUP agar proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan lebih sistematis serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui diskusi ini, penginputan RUP TA 2025 diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga mendukung pengadaan yang efisien, akuntabel, dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan.