Rapat Pembahasan Penilaian Kinerja Mempedomani Permenpan RB No.22 Tahun 2024

Banjarbaru, (20/5) โ€“ Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi.

Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Bappeda Prov. Kalsel dan dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait guna membahas penyesuaian serta penyelarasan parameter dalam proses penilaian kinerja organisasi agar sejalan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Kabag PAPBJ, Khairil Anwar. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen BPBJ dalam mendukung upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Bekerja Bersama Merangkul Semua”


Posted

in

by

Tags: