4 JAFUNG PBJ PROVINSI KALSEL TERPILIH MENJADI ADVISOR PENGADAAN BARANG/JASA

Salah satu strategi untuk mendorong para pelaku pengadaan dan pemangku kepentingan yang terkait dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dalam menerapkan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa dan menjunjung tinggi etika pengadaan barang/jasa pemerintah yakni melalui advisor PBJ, Hal ini dimaksukan agar  Pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional dapat diwujudkan.

Maka dari itu Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan kembali mendapatkan kepercayaan  setelah 4 orang Pejabat Fungsionalnya terpilih menjadi advisor LKPP. Hal ini didasari oleh Keputusan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah  Lembaga Kebjakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2021 Tentang Advisor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

4 orang Pejabat Fungsional Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan yang telah di pilih menjadi Advisor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh LKPP adalah Azwar Nafarin, Muhammad Kasman, Rafi’I , dan Syafrizal.

probity Advisor merupakan  para Pelaku Pengadaan Barang/Jasa yang memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa dari berbagai penjuru Republik Indonesia, dengan latar belakang dan ragam pengalaman di Pengadaan Barang/Jasa dan kemudian di seleksi kembali melalui ujian psikologi kecocokan penugasan yang dilakukan oleh LKPP.

Advisor PBJ dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilakukan sejak awal dapat membantu meningkatkan keberhasilan dari proses Pengadaan Barang/Jasa, sebagaimana yang kita ketahui bersama, dalam proses Pengadaan barang / jasa Pemerintah memiliki keterkaitan aspek yang tidak sekedar dijalankan sesuai dengan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah saja, terdapat aspek Peraturan Perundangan lainnya dan juga kemungkinan optimasi pengadaan, dengan demikian pemberdayaan para Probity Advisor idealnya telah dilakukan sejak masa identifikasi kebutuhan sehingga sejak awal deteksi terhadap mitigasi resiko pengadaan barang dan jasa dapat diantisipasi sejak dini.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply