BAGIMU (Berbagi Ilmu) PBJ kembali dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kalimantan Selatan,Senin (08/02).Kali yang bertugas menjadi narasumber adalah M. Kasman, S.P., M.P yang sekarang menjabat sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dengan materi “Tujuan, kebijakan, prinsip dan etika PBJ”.
Di hadapan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rahmaddin MY beserta jajaran lingkup Biro PBJ, M Kasman memaparkan bahwa tujuan dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018 adalah Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
Selain itu Ia juga menjelaskan bahwa Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa meliputi:
- meningkatkan kualitas perencanaan Pengadaan Barang/Jasa;
- melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif;
- memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Pengadaan Barang/Jasa;
- mengembangkan E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa;
- menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta transaksi elektronik;
- mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri dan Standar Nasional Indonesia (SNI);
- memberikan kesempatan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah;
- mendorong pelaksanaan penelitian dan industri kreatif; dan
- melaksanakan Pengadaan Berkelanjutan
Pengadaan barang/jasa yang dilakukan pemerintah dimaksudkan untuk mendapatkan barang/jasa dengan kriteria tepat harga, tepat (sesuai) kualitas, tepat kuantitas (volume), rekanan dan cara pengadaan yang tepat, dan kesepakatan lainnya sesuai dengan perjanjian yang dilakukan sehingga pengguna dapat memanfaatkan barang/jasa dimaksud.
“Untuk mendapatkan barang/jasa dimaksud terdapat prinsip dasar yang harus menjadi pedoman. Prinsip dalam pengadaan barang/jasa adalah efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabel. Oleh karena itu, prinsip dasar menjadi dasar hukum bagi para pihak (penyedia dan pengguna)”Ujar Kasman.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.