



Selasa, 17 Januari 2023 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali Pendampingan PBJ pada Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapilkb) Provinsi Kalimantan Selatan
Kepala Biro PBJ Dr. Rahmaddin MY,A.Ks.M.Si di dampingi Tim III Kelompok Kerja PBJ dalam kegiatan pendampingan PBJ ini dengan tujuan agar SKPD dapat mendukung Indeks Tata Kelola PBJ Dalam mengupayakan proses tercapainya Serapan Anggaran Optimal dan untuk Peningkatan Capaian Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa secara maksimal.
Dalam pelaksanaan pendampingan di Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri para pejabat Administrator dan Pengawas Disdukcapil KB Provinsi Kalimantan Selatan, dan dilaksanakan secara diskusi atau tanya jawab yaitu :
1. Pembahasan terkait belanja langsung e-Katalog lokal yang masih sangat sedikit diharapkan tahun ini semuanya belanja langsung melalui e-Katalog Lokal.
2. Diskusi tentang Barang TKDN karena ada yang menanyakan tentang belanja langsung yang rencananya mau membeli laptop.
Tim III Pokja menjawab, bahwa sesuai ketentuan laptop harus sudah memenuhi syarat TKDN sebesar 40% apabila barang tersebut sangat diperlukan maka di sarankan untuk membuat Justifikasi Teknis.
Disarankan agar bisa mempelajari tutorial belanja langsung melalui e-purchasing khususnya belanja e-Katalog lokal melalui video youtube yang sudah dibagi oleh tim pendamping, apabila masih belum jelas bisa datang langsusng ke LPSE untuk menanyakan terkait tatacara belanja di e-Katalog Lokal.
Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Provinsi Kalimantan Selatan akan memprioritaskan Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing (e-Katalog Lokal dan Toko Daring) dan akan melaksanakan pengadaan secara online atau digital.
Tim II JF PPBJ : Achmad Revani, S.T.M.T, Muhammad Hendri, SE, Novi Rizal, Gt. Roeswida Mayang Sari, ST, dan Tim LPSE M. Fakhrudin.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.