Selasa (19/07/22), Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Drs. Khairil Anwar, SE, MM mewakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan memimpin Rapat Pembahasan Data Indikator Kinerja Kunci (IKK) terkait P3DN yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Biro Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Lantai II kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Indikator Kinerja Kunci atau disebut juga IKK adalah indikator kerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintah. Indikator kinerja juga dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.